PERSYARATAN PINDAH TEMPAT
1. Surat Pengantar dari RT
2. KK asli
3. KTP asli
4. Pas Foto 3x4 (1lembar dan untuk antar kabupaten/propinsi 5 lembar) dan 4x6 (6 lembar)
5. Alamat lengkap yang di tuju
jika ikut kk (tidak membuat KK baru) maka memerlukan :
nomor kk dan nama kepala keluarga lebih baik membawa foto kopi kk yang diikuti
jika ikut kk (tidak membuat KK baru) maka memerlukan :
nomor kk dan nama kepala keluarga lebih baik membawa foto kopi kk yang diikuti
6. Lampiran Foto kopi :
a. Surat Nikah diligalisir,
b. Ijazah terakhir,
c. Akte kelahiran,
d. KK
e. KTP
d. KK
e. KTP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar